Everest Gallery

Ya atau Tidak

Saturday, September 22, 2007

Irfan on Webcam, Chat with yahoo Messenger, 22-09-07

here...


Wednesday, September 19, 2007

Car Free Day, 2007

22 September Jalan Sudirman- Thamrin Bebas Kendaraan
Rabu, 19 September 2007 | 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Badan Pengelolan Lingkungan Hidup Daerah Propinsi DKI Jakarta akan menerapkan hari bebas kendaraan bermotor atau ''Car Free Day '' pada hari sabtu, 22 September 2007. Uji coba itu dilakukan di Jalan Sudirman sampai Jalan Thamrin.

''Kendaraan pribadi dilarang melalui ruas jalan itu, kecuali kendaraan umum,''kata Kepala BPLHD, Budirama Natakusumah kepada wartawan hari ini. BPLHD telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penutupan jalan tersebut.

Menurut Budirama, uji coba akan dilaksanakan selama 12 jam, mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Tujuannya untuk mengurangai polusi udara dan menambah jumlah hari yang masuk kategori baik di Jakarta.

Berdasarkan data hasil monitoring BPLHD pada tahun 2005, jumlah hari warga Jakarta menikmati udara bersih adalah 28 hari, Tahun 2006 menjadi 45 hari dan sampai Juli 2007 menjadi 54 hari. ''Peningkatan itu salah satunya disebabkan oleh penggunaan bahan bakar gas dan busway,''ujarnya.


World Carfree Day is an annual celebration of cities and public life, free from the noise, stress and pollution of cars. Each year on September 22, people around the world organize events of all sizes to showcase alternatives to the automobile. World Carfree Network invites organisations and individuals everywhere to join.

World Carfree Day began as an open call for a grassroots celebration of cities without cars. The date, September 22, was chosen to coincide with the EU-sponsored European Mobility Week, but our hope is to involve people at all levels of society and from all over the world.

Carfree days were organised as early as during the oil crisis of the 1970s, and several carfree days were organised in European cities during the early 1990s. An international carfree day was organised in Europe in 1999, which was the pilot project for the European Union's "In Town Without My Car" campaign. This campaign continues as European Mobility Week.

In 2000, Car Busters (the precursor to World Carfree Network) issues an open call for a "World Carfree Day," to coincide with Europe's carfree day on September 22. Since then, we have continued to call for activists and citizens to organise World Carfree Day events on or near September 22.


Comment : car free day atau hari bebas kendaraan bermotor, mungkin saat ini masyarakat indonesia tentunya sangat asing mendengar hari peringatan yang satu ini. awalnya merupakan salah satu bentuk aksi protes dan propaganda "kritikal massa" terhadap semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup terutama masalah penurunan kualitas udara dan bising. Perkembangan semua aspek bidang saat ini menghasilkan bentuk output dari suatu proses dan kegiatan yang mendukung semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup. seperti pertumbuhan jumlah pengguna kendaraan dan pertumbuhan ekonomi dan industri yang menimbulkan efek merugikan (bersifat merusak/merugikan lingkungan) hal ini tentunya akan memacu semakin meningkatnya pencemaran lingkungan hidup sekitar kita dan umum/global.

Tentu saja saya pun sangat setuju dengan aksi seperti ini, merupakan salah satu bentuk aksi peduli dan kritikan terhadap semua stake holder dan seluruh lapisan masyarakat..bukan saja pada hari peringatan yang di propagandakan serta direalisasikan di lingkungan kita saat ini namun harus diterapkan secara berkesinambungan dan semua elemen masyarakat tentunya diharapkan memilki komitmen yang baik dan didukung oleh penegakan regulasi dan peraturan. sudah saatnya kita harus sangat memahami kondisi lingkungan kita saat ini, terutama diperkotaan. masalah udara, bising dan permasalahan lainnya terus menggeluti setiap langkah kita keluar dari rumah. udara yang semakin tercemar, kotor, hitam, dan beracun tentunya bukan idaman kita semua. semua orang tentunya mengharapkan udara yang sehat, segar, tidak berbau dan tidak beracun yang semuanya ini dapat menguntungkan bagi aspek lingkungan dan kesehatan manusia. kita sangat mendambakan sekali lingkungan yang sehat seperti ini. mungkin dapat kita simpulkan udara yang sehat sangat sulit kita dapatkan dan menjadi unsur dan material yang mahal dewasa ini.

Tetapi car free day bukan berarti kita tidak boleh beraktivitas dan menggunakan kenaraan untuk mobilisasi, banyak sekali alternatif yang bisa kita gunakan. mulai dari teknologi yang tradisional maupun modern yang dewasa ini dikembangkan dengan teknologi mesin yang ramah lingkungan. saya lebih menganjurkan dengan kembali membudayakan penggunaan sepeda baik dengan yang kayuh dan yang pake dinamo (ingat : motornya dai Aa Gym), dengan sepeda banyak manfaat yang kita peroleh baik terhadap kesehatan dan lingkungan kita, dan secara tidak langsung ikut menghidupkan budaya olahraga.

sebenarnya tidak perlu ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan kendaraan yang satu ini..diperkotaan misalnya kita pilih seperti bandung atau jakarta, kita tahu jalan-jalan disetiap kota biasanya tidak panjang2, lokasi yang berdekatan sehingga dapat ditempuh dengan waktu yang tidak terlalu lama. orang bisa pergi dari rumah menuju tempat aktivitasnya baik itu sekolah, kampus , pertokoan, maupun kantor dapat kita tempuh dengan sepeda. bagi lokasi dan tempat yang jauh kita bisa menggunakan kendaraan public/massal dengan jumlah penumpang yang bisa menampung banyak, seperti bis atau kereta yang tentunya teknologi yang ramah lingkungan juga dan yang utama membatasi jumlah kendaraan dan sesuai dengan kebutuhan serta berdasar rute prioritas dan terbatas. ingat peraturan Three in one yang diterapkan dijakarta ? tujuan utama hanya untuk mengendalikan jumlah kendaraan dalam satu areal atau kawasan, jelas hal ini untuk mengendalikan kemacetan lalulintas tetapi bukan upaya untuk meningkatkan kualitas udara atau menurunkan tingkat pencemaran.

mungkin bagi kita semua untuk saatnya mencoba menggunakan sepeda kembali, membudayakan hidup sederhana (buang jauh-jauh perasaan gengsi dan malu), membangun budaya olahraga dan kesehatan dan yang utama lagi yaitu lebih meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita. sehingga sedikitnya kita dapat memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan kualitas udara dan lingkungan kita.

Monday, September 17, 2007

Slide Show - Flash Player Foto Gallery

Sunday, September 16, 2007

Project Global Warning

Project Global Warning

Add to My Profile | More Videos

http://myspacetv.com/index.cfm?fuseaction=vids.individual&videoid=9946699

Memperingati Hari ozon sedunia

Banyak masyarakat kita yang belum dan tidak pernah mau mengerti mengenai penipisan lapisan ozon..inilah salah satu artikel mengenai issu lingkungan dewasa ini yang sampai saat ini menjadi issu dan permasalahan global yaitu penipisan lapisan ozon..apakah kita mengerti dan peduli??

Upaya Mengurangi Penipisan Lapisan Ozon
Oleh Cessnasari SP

PADA tanggal 16 September, masyarakat di muka bumi ini memperingati Hari Ozon Sedunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 16 September sebagai Hari Ozon Internasional, sesuai dengan tanggal penandatanganan Protokol Montreal, 16 September 1987. Maksud dari penetapan peringatan itu untuk selalu mengingatkan kepedulian masyarakat internasional tentang lapisan perisai bumi tersebut.

Kerusakan lapisan ozon terdeteksi pertama kali pada pertengahan tahun 1974, ketika para ahli dan peneliti dari Inggris yaitu British Antarctic Survey (BAS) mengumumkan, lapisan ozon di atas Hally Bay, Antartika, menunjukkan adanya penipisan drastis yang diakibatkan reaksi kimia klorin dan nitrogen. Observasi di Halley Bay tersebut tercatat bahwa penipisan yang terjadi mencapai sekitar 30-40 persen dalam satu dekade. Penemuan kerusakan lapisan ozon ini dianggap sebagai salah satu bencana lingkungan terbesar abad ini.

Setelah 11 tahun melakukan evaluasi, riset, dan negosiasi, akhirnya dicapai persetujuan umum pertama pada tahun 1985. Persetujuan ini, dikenal sebagai "Konvensi Vienna untuk Perlindungan Lapisan Ozon", yang merupakan perjanjian untuk melindungi lapisan ozon. Berbagai komitmen khusus, baru dibuat tahun 1987 melalui Protokol Montreal yang ditandatangani oleh 188 negara.

Sementara itu, kehilangan lapisan ozon di Kutub Utara mulai diketahui pada tahun 1980. Antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1970 terukur rata-rata lapisan ozon sebesar 300 DU (Dobson Unit), akan tetapi dalam kurun waktu Oktober 1978 sampai Oktober 1984, lapisan ozon terukur mencapai titik terendah sebesar 125 DU (100 DU setara ketebalan 1 mm gas ozon mampat).

Penipisan lapisan ozon yang drastis di Antartika sering disebut dengan istilah "lubang ozon" karena bila dilihat dari satelit, kadar ozon yang rendah tersebut menyerupai sebuah lubang. Pada akhir tahun 2002, para ilmuwan meneliti mengenai lubang ozon. Mereka menemukan, lubang ozon semakin menganga lebar. Di belahan Antartika misalnya, lubang di lapisan ozon bertambah menjadi 23 juta km persegi (setara lebih dari luas Amerika Utara). Padahal pada periode yang sama pada tahun 1998 lubang ozon masih kecil.

Perusak Ozon

Ozon ditemukan oleh Christian Friedrich Schonbein pada tahun 1840. Ozon merupakan molekul yang terdiri atas tiga atom oksigen yang dilambangkan dengan simbol O3. Meskipun ozon bisa ditemukan dalam jumlah yang kecil di semua lapisan atmosfer, namun karena adanya proses kimia dan radiasi, keberadaannya tidak terlalu signifikan. Hampir sekitar 90 persen dari jumlah ozon yang ada di atmosfer berada pada lapisan teratas yang dikenal dengan nama stratosfer, yang lokasinya sekitar 15-50 km di atas permukaan bumi. Wilayah yang berisikan konsentrasi terbesar dari ozon ini dinamakan sebagai lapisan ozon. Ozon membentuk cairan berwarna biru tua pada suhu di bawah -112 C, dan cairan berwarna biru tua gelap pada suhu di bawah -193 C. Selain itu mempunyai bau yang keras, menusuk hidung serta terbentuk pada kadar rendah dalam udara akibat arus eletrik seperti kilat, dan oleh tenaga tinggi seperti radiasi eletromagnetik.

Salah satu zat utama yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lapisan ozon adalah unsur Klorin (Cl) yang dikenal sebagai zat CFC (Chlorofluorocarbon). Unsur ini secara luas digunakan sebagai cairan pendingin (refrigerant) pada freezer, lemari es, AC ruangan, dan mesin pendingin lainnya, kaleng semprot untuk pengharum ruangan, penyemprot rambut atau parfum, bahan pelarut, busa pengembang. CFC tidak terbentuk secara alami dan hanya ada dalam jumlah kecil di atmosfer (kurang dari 0,000001%), namun mereka memiliki sekitar 10.000 kali 'efek rumah kaca' dibandingkan dengan karbon dioksida (CO2). Menurut hasil penelitian, satu atom Cl dapat menguraikan sampai 100.000 senyawa ozon dan bertahan sampai 40-150 tahun di atmosfer. Padahal stratosfer hanya bisa menyerap sejumlah atom klorin, sehingga pada akhirnya meskipun penggunaan CFC ditekan, jumlah yang ada dalam atmosfer masih cukup besar dan perlu waktu yang sangat lama untuk diserap.

Di samping CFC, zat-zat perusak ozon (Ozon Depleting Substance/ODS) utama yang bertanggung jawab terhadap perusakan ozon antara lain nitrogen oksida (N2O) yang merupakan hasil sampingan dari proses pembakaran, misalnya emisi pesawat terbang dan halon (digunakan dalam cairan pemadam kebakaran), methyl bromide, carbon tetrachloride, dan methyl chloroform.

Kemampuan ODS merusak lapisan ozon secara umum disebut Ozone Depleting Potential (ODP). Nilai ODP dari beberapa bahan ODS biasanya dibandingkan relatif terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan CFC. Semakin besar nilai ODP bahan-bahan tersebut semakin berpotensi untuk merusak lapisan ozon. Di udara, zat ODS tersebut terdegradasi dengan sangat lambat.

Bentuk utuh mereka dapat bertahan sampai bertahun-tahun dan mereka bergerak melampaui troposfer (ketinggian 10-16 km) dan mencapai stratosfer. Di stratosfer, akibat intensitas sinar ultraviolet matahari, mereka pecah, dan melepaskan molekul chlorine dan bromine, yang dapat merusak lapisan ozon.

Hingga saat ini, Amerika terus menggunakan methyl bromide yang merupakan bahan kimia perusak lapisan ozon. Padahal Amerika pernah menyetujui pelarangan penggunaan bahan ini. Namun kemudian, dengan alasan pentingnya penggunaan bahan ini oleh para petani dalam mencegah kerusakan tanaman, Negara Adikuasa itu malah berencana meningkatkan pengunaannya hingga tahun 2005, meskipun menuai banyak protes dari banyak negara. Penggunaan methyl bromide lebih memperparah lagi penipisan lapisan ozon itu.

Rusaknya lapisan ozon di stratosfer akibat ODS menyebabkan semakin banyak sinar UV yang mencapai bumi. Hal ini sangat berbahaya terhadap kelangsungan makhluk hidup di bumi. Sinar ultraviolet dalam jumlah banyak dapat menyebabkan kanker kulit, penyakit katarak pada mata, dan rusaknya sistem imunisasi tubuh dan perusakan sel-sel hidup pada manusia dan hewan. Kehidupan laut, ekosistem, dan hutan pun akan terganggu bila volume sinar ultra ungu melebihi batas normal. Selain itu berkurangnya lapisan ozon menyebabkan musim dingin menjadi bertambah dingin di Kutub Utara.

Upaya Mengurangi Penipisan

Indonesia telah menjadi negara yang turut menandatangani Konvensi Vienna maupun Protokol Montreal sejak ditetapkannya Keputusan Presiden No 23 Tahun 1992. Berdasarkan Keputusan Presiden itu, Indonesia juga punya kewajiban untuk melaksanakan program perlindungan lapisan ozon (BPO) secara bertahap.

Secara nasional Indonesia telah menetapkan komitmen untuk menghapus penggunaan BPO (Bahan Perusak Lapisan Ozon) pada akhir tahun 2007, termasuk menghapus penggunaan freon dalam alat pendingin pada tahun 2007. Untuk mencapai target penghapusan CFC pada tahun 2007, Indonesia telah menyelenggarakan beberapa program. Dana untuk program penghapusan CFC diperoleh dalam bentuk hibah dari Dana Multilateral Montreal Protocol (MLF), di mana UNDP menjadi salah satu lembaga pelaksana. Dengan dukungan dari UNDP, Indonesia telah melaksanakan 29 proyek investasi tersendiri di sektor busa dan 14 proyek investasi tersendiri di sektor pendinginan.

Pekerjaan di kedua sektor ini telah membantu mengurangi produksi CFC Indonesia sebanyak 498 ton metrik dan 117 ton metrik di masing-masing sektor.

Memang timbulnya penipisan lapisan ozon ini dipicu dari tingginya pemakaian CFC oleh negara-negara maju beberapa dekade yang lalu, namun guna menormalkan kembali kondisi ozon ini diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Baik negara maju maupun negara berkembang yang saat ini masih menginginkan penggunaan zat kimia buatan manusia tersebut dalam industrinya perlu melakukan tindakan yang diperlukan. Tindakan yang dapat kita lakukan saat ini demi memelihara lapisan ozon, misalnya mulai mengurangi atau tidak menggunakan lagi produk-produk rumah tangga yang mengandung zat-zat yang dapat merusak lapisan pelindung bumi dari sinar UV ini. Untuk itu, diperlukan upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam program perlindungan lapisan ozon, pemahaman mengenai penanggulangan penipisan lapisan ozon, memperkenalkan bahan, proses, produk, dan teknologi yang tidak merusak lapisan ozon. Bila tidak, maka proses penipisan ozon akan semakin meningkat dan mungkin saja akan menyebabkan lapisan ini tidak dapat dikembalikan lagi ke bentuk aslinya. (24)

Detail di wb site :
http://ozon.menlh.go.id/

Everest

Mt. Everest Summit Video - Everest Peace Expedition

Add to My Profile | More Videos

http://myspacetv.com/index.cfm?fuseaction=vids.individual&videoid=2512688
http://myspacetv.com/index.cfm?fuseaction=vids.individual&videoid=2511619

Thursday, September 13, 2007

Bisa terjadi juga yaa..!



Apakah anda tersenyum membaca berita diatas : (sumber : detik.com)

Pojok bencana :

Sudah banyaknya bencana yang terjadi di indonesia tentu memberikan pengalaman, hystory, pandangan dan pemikiran pada setiap insan masyarakat indonesia. Tentu setiap orang mempunyai pandangan dan sikap masing-masing. saya yakin setiap orang akan bercermin pada bencana yang telah terjadi di indonesia terutama setelah Bencana gempa bumi dan tsunami di NAD disusul bencana2 dipelosok tanah air seperti banjir,longsor,gunung berapi dan lain-lain. Tentu hal yang sama mereka akan mengingat faktor2 bencana seperti dampak besaran dan luasan bencana, lingkup bencana, manejemen dan pengolaan bencana serta kerusakan infrastruktur akibat bencana dan yang pasti diingat adalah korban jiwa. sehingga akhirnya dan saya pun setuju saat ini kita telah memiliki undang-undang bencana yang baru disahkan dan dikeluarkan oleh pemerintah yang didalamnya menyangkut manajemen dan pengelolaan bencana, masa dan tahapan pengelolaan bencana (Pra bencana, Tahap darurat dan pasca bencana) dan perihal lain termasuk pengelolaan dan mobilisasi bantuan. disamping itu kita juga cukup banyak melaksanakan pelatihan-pelatihan dan simulasi bencana, merapatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi sebuah bencanaserta membangun jaringan dan program kemanusiaan melalui program2 PMI di lembaga2 pemerintahan termasuk dukungan2 dari NGO2 dan lembaga internasional. sudah cukup kan??

untuk itu sepatutnya terutama pemerintah saatnya ga perlu terlalu banyak duduk diatas meja, diskusi, membahas masalah, membahas birokrasi yang rumit, kegiatan2 dan pergerakan yang tidak perlu dan menghabiskan waktu. yang diperlukan sekarang adalah action dan strtaegi !! dan yang pasti adalah tepat sasaran!!

sedangkan sebagai masyarakat yang terkena bencana yang sepatutnya dilakukan adalah mencermati perkembangan di lapangan, mewaspadai adanya bencana2 ikutan dan lanjutan. koordinasi dan komunikasi yang padu dengan elemen penunjang serta tetap mendukung upaya pihak2 terkait didalam melaksanakan tugas kebencana-an. Ok..!!

Lihat Arsip Lain di : http://rinjani07.blogspot.com/2005_01_30_archive.html
http://rinjani07.blogspot.com/2005_02_20_archive.html

Environmental Monitoring Adventure Headline Animator